"What we want is to see the child in pursuit of knowledge, and not knowledge in pursuit of the child. (George Bernard Shaw)"
Hubungan Luar Negeri
Diskripsi Singkat
Kantor Hubungan Luar Negri (HLN) UKDW didirikan pada tahun 2004. Kantor ini berada langsung dibawah arahan WR IV untuk pelaksanaan hubungan luar negeri sesuai dengan job description yang ditetapkan untuk kantor ini.
VISI DAN MISI
STRUKTUR ORGANISASI
LAYANAN UNIT
Visi dan Misi
Visi
Membantu civitas akademika UKDW untuk memperoleh pengalaman akademis international guna diterapkan kembali dalam pelayanan mereka di lembaga pendidikan ini dalam bentuk pendidikan yang kreatif, inovatif, dan kristiani sesuai dengan panggilan lembaga ini sebagai tempat untuk membangun manusia yang dewasa, bermutu, berbudi luhur, dan berwawasan international, berkemampuan unggul.
Misi
Membangun jaringan kerja dan hubungan kemitraan transnational berdasarkan cinta kasih.
Layanan Unit
-
Merintis dan membina kerjasama dengan universitas-universitas dan lembaga-lembaga di luar negeri yang menyangkut bidang akademik, finansial, dan kemahasiswaan.
-
Mengkoordinasi dan membantu penulisan MOU yang akan ditandatangani oleh universitas dengan calon partner luar negeri.
-
Mengkoordinasi dan membantu penulisan proposal yang akan dikirim ke luar negeri
-
Membantu koordinasi dan persiapan supporting documents (bekerja sama dengan PSDM) untuk perjalanan dinas staff universitas yang akan melaksanakan tugas /melakukan perjalanan ke luar negeri.
-
Membantu koordinasi penerimaan kunjungan tamu asing UKDW.
-
Mengatur data base mengenai program-program internasional, mahasiswa internasional, dan dosen/tenaga asing.
-
Membantu, memfasilitasi dan menawarkan konsultasi kepada dosen/tenaga asing dalam hal perijinan, visa, dan dokumen.
-
Memonitor administrasi dan keuangan serta pelaporan bantuan/grant yang diterima kepada Rektor dan lembaga donor yang bersangkutan.
-
Membantu Rektor dan para wakil rektor dalam kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan hubungan luar negeri dalam bidang-bidang yang telah ditentukan.
ID
EN
