Pandemi virus corona (COVID-19) memberikan dampak perubahan yang luar biasa di semua sektor kehidupan. Secara tidak langsung COVID-19 memaksa kita untuk bertransformasi sehingga kehidupan bisa terus berlangsung. Wacana pemberlakuan pola kehidupan baru (konsep new normal) supaya masyarakat mampu beradaptasi dan hidup berdamai dengan keadaan di tengah pandemi COVID-19 ini memaksa para pembuat kebijakan untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Pandemi ini juga membawa dampak yang cukup besar di sektor pendidikan. Misalnya dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), para pengajar tidak lagi harus bertatap muka secara langsung karena proses KBM dapat dilakukan secara daring. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta menetapkan beberapa kebijakan penting yang tertuang dalam Pengumuman Rektor Nomor 025/C.12/UKDW/2020 mengenai Tatanan Baru Kegiatan Belajar Mengajar Semester Gasal 2020/2021 di UKDW. 

Pada hari Senin, 6 Juli 2020 Ir. Henry Feriadi, M.Sc., Ph.D. selaku Rektor UKDW menginstruksikan bahwa pelaksanaan KBM Semester Gasal 2020/2021 akan berlangsung selama 14 minggu perkuliahan dimulai pada Senin, 14 September 2020 dan berakhir pada Jumat, 18 Desember 2020. “Pelaksanaan KBM pada minggu perkuliahan pertama hingga keenam dan ujian tengah semester pada minggu perkuliahan ketujuh dilakukan secara online sehingga mahasiswa tidak perlu datang ke kampus. Sedangkan KBM pada minggu perkuliahan kedelapan hingga tiga belas dan ujian akhir semester pada minggu perkuliahan keempat belas dapat dilaksanakan blended learning terutama untuk mata kuliah yang membutuhkan latihan keterampilan secara luring di fasilitas kampus seperti skills lab, praktikum, studio, workshop dimana aktivitas tersebut wajib secara ketat memberlakukan protokol kesehatan,” papar Rektor UKDW.

Lebih lanjut Rektor UKDW menjelaskan bahwa durasi pertemuan KBM secara luring di kelas, studio, maupun laboratorium kampus ditentukan lebih singkat yaitu selama 50 menit (2 SKS) dan 75 menit (3 SKS). Jadwal kuliah telah disesuaikan dengan kapasitas kelas dan laboratorium yang sudah dibatasi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebaik-baiknya. Adapun panduan protokol kesehatan UKDW selengkapnya dapat diunduh melalui http://bit.ly/protokol_kesehatan_ukdw_2020

“Beberapa kebijakan khusus akan diberlakukan bagi Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teologi, yang detail pelaksanaan KBM kedua fakultas ini akan diatur lebih lanjut oleh fakultas masing-masing melalui keputusan Dekan. Kebijakan ini didasari oleh komitmen UKDW untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan sivitas akademika, serta pertimbangan matang dan hati-hati untuk melaksanakan KBM dengan strategi pembelajaran yang adaptif, efektif, dan tetap memperhatikan panduan protokol kesehatan UKDW dengan sebaik-baiknya,” imbuh Rektor.

Selain itu Rektor UKDW membuat kebijakan keringanan untuk pembayaran SPP dengan skema subsidi internet sebesar Rp 450.000,- yang telah diberikan pada Semester Genap 2019/2020. Subsidi ini dapat dipakai untuk pengurangan biaya tetap (fixed cost) uang kuliah Semester Gasal 2020/2021 atau digunakan oleh mahasiswa yang telah lulus yudisium pada periode April-Agustus 2020 untuk membayar biaya wisuda yang rencananya akan diadakan pada hari Sabtu, 12 September 2020. Sementara itu biaya kuliah Semester Gasal 2020/2021 memperoleh keringanan sebesar Rp 300.000,- yang dapat digunakan untuk pengurangan biaya tetap.

“Bagi para mahasiswa yang terdampak krisis dan mengalami kesulitan pembayaran uang kuliah, dimohon segera menghubungi dan melakukan konsultasi ke Wakil Dekan III Fakultas terkait atau dosen wali serta Biro Kemahasiswaan, Alumni, dan Pengembangan Karir (Biro III) sebelum masa pembayaran SPP berakhir, paling lambat tanggal 9 Oktober 2020. Kami berharap sivitas akademika UKDW bisa tetap saling memahami, mendukung, dan meningkatkan kebersamaan sampai krisis ini mampu diatasi,” pungkasnya.

Berlangganan Newsletter Kami

Bergabunglah dengan milis kami untuk menerima kabar terbaru dan update dari tim kami.

You have Successfully Subscribed!

Pin It on Pinterest

Share This