Penetapan penjaminan mutu (quality assurance) bagi seluruh Perguruan Tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) telah lama diumumkan pemerintah. Berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, SPM Dikti ini meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dipandang sebagai salah satu solusi untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi. Hingga saat ini UKDW sudah memiliki 24 dokumen SPMI tingkat universitas dan 31 dokumen SPMI tingkat prodi dan unit.

Dalam rangka melengkapi dokumen SPMI yang sudah ada, Unit Penjaminan Mutu Institusi Universitas Kristen Duta Wacana atau yang sering disebut dengan Institution Quality Assurance (InQA) mengadakan Workshop Standarisasi Unit untuk Sistem Penjaminan Mutu Internal UKDW pada hari Senin-Selasa, 25-26 Juni 2018 di Ruang Seminar Pdt. Dr. Harun Hadiwijono. Adapun materi yang disampaikan adalah Prinsip PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), Format Dokumen Standar Fasilitas dan Layanan Unit, serta SOP Pedoman Penomoran.

Hasil yang diharapkan adalah tersusunnya dokumen standarisasi seluruh unit di UKDW, minimal dua standar untuk setiap unit. Selanjutnya unit akan diberi waktu dan target untuk menuliskan standar dan layanan secara bertahap sampai tersusun semua standar yang diperlukan.

Pin It on Pinterest

Share This